Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. --
"Laporannya masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu, oleh suami dari wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum Kades ini," terangnya.
BACA JUGA:Diduga Berzina Saat Ditinggal Suami Berkebun, Pengakuan Istri Bikin Emosi
Menurut Ilham, polisi masih melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinaan yang dilakukan salah seorang Kades di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami pastikan bahwa penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti," katanya lagi.
Terkait yang saksi yang telah diperiksa, Ilham menyebut, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk istri pelapor yang menjadi selingkuhan sang Kades.
"Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: