Wajib Tahu! Ini Perbedaan KIS dan BPJS Kata Kadinsos OKI

Wajib Tahu! Ini Perbedaan KIS dan BPJS Kata Kadinsos OKI

Wajib tahu, ini perbedaan KIS dan BPJS kata Kadinsos OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Jadi, jika seseorang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, ia dapat mengajukan diri melalui Dinas Sosial untuk verifikasi.

 

6. Bentuk Kartu Fisik

 

Baik BPJS Kesehatan maupun KIS memiliki kartu fisik sebagai tanda kepesertaan. Kartu BPJS Kesehatan menampilkan logo BPJS serta nomor kepesertaan. Sementara itu, kartu KIS memiliki tampilan dengan tulisan ‘Kartu Indonesia Sehat’ serta logo pemerintah dan BPJS.

BACA JUGA:CANGGIH, Terobosan Terbaru BPJS Kesehatan Terapkan Teknologi Verifikasi Wajah bagi peserta JKN

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan, BPJS Kesehatan KC Palembang Sapa Peserta JKN

Meskipun tampilan fisiknya berbeda, kedua kartu ini memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai bukti kepesertaan dalam program JKN untuk mengakses layanan kesehatan.

 

7. Akses dan Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan fleksibilitas dalam pemilihan kelas layanan sesuai kemampuan finansial peserta. Semakin tinggi kelas yang dipilih, semakin besar pula iuran yang harus dibayarkan. 

Peserta tetap bisa mendapatkan layanan medis mulai dari konsultasi dokter hingga rawat inap di rumah sakit sesuai ketentuan JKN.

Sementara itu, KIS memberikan akses kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Palembang Terima Penghargaan UHC, Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Kesehatan

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Gelar Coex: Langkah Nyata Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Program JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: