Polisi Tembak Perampok yang Habisi Nyawa Petani Kaki Terikat di Kebun Kopi Lahat, Resedivis Kasus yang Sama

Polisi Tembak Perampok yang Habisi Nyawa Petani Kaki Terikat di Kebun Kopi Lahat, Resedivis Kasus yang Sama

Polisi Tembak Perampok yang Habisi Nyawa Petani Kaki Terikat di Kebun Kopi Lahat Resedivis Kasus yang Sama.-Foto: gti/sumeks.co-

LAHAT, SUMEKS.CO – Polisi melumpuhkan seorang pelaku yang merampok dan membunuh korbannya Muhammad Amin (61) di dalam sebuah kebun kopi Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten LAHAT 12 November 2024 lalu.

Tersangkanya harliko Daliansyah alias Riko alias Likung (28), warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten LAHAT.

Saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jarai, dibantu oleh Satreskrim Polres LAHAT tersangka Likung mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur mengetahui petugas yang datang.

Polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka saat diringkus pada Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di tempat persembunyiannya di Talang Limau Desa Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Warga Lahat Ditemukan Tewas di Kebun Kopi, Posisi Tengkurap dan Kaki Terikat

BACA JUGA:Pelarian Panjang, Komplotan Perampok Rp600 Juta di OKU Timur Ditangkap Setelah Buron 14 Tahun

"Tersangka merupakan resedivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2020 lalu. Tersangka divonis sekitar 6 tahun lebih dan telah bebas pada 2024 lalu," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizky Pratama saat menggelar kasusnya pada Senin 10 Februari 2025.

Kasat reskrim menjelaskan, usai kejadian tersangka melarikan diri ke daerah perkebunan dan perbukitan, dan tinggal di pondok kopi.

"Korban dihabisi pelaku di kebun kopi miliknya yang terletak di Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat," ujar dia.

Awalnya, tersangka berencana mencuri motor milik korban dengan cara mendekati korban yang tengah berada di dalam pondok di kebunnya.

BACA JUGA:Buron 3 Tahun, Komplotan Perampok Mobil Ambulans Bawa Pasien Covid-19 di Jalan Lintas Linggau-Curup Ditangkap

BACA JUGA:2 Warga Prabumulih Disandera 6 Perampok Bersenpi Saat Menggasak Trafo PLN di Jalan Perkebunan Sawit

Tersangka kemudian menyerang korban dengan kayu dan mengikatnya. Karena korban yang berusaha melawan akhirnya ditusuk dengan senjata tajam jenis keris.

"Korban dtinggalkan elaku dalam kondisi terikat dan luka-luka dan saat itu korban masih hidup. Namun diduga tak lama berselang, korban akhirnya meninggal," beber Kasat Reskrim.

Jenazah korban ditemukan anaknya pada 12 November 2024, yang menyusul ke kebun kopi korban lantaran tak kunjung pulang.

"Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi membusuk dan tengkorak sudah terlihat. Barang milik korban yang hilang yakni sepeda motor, handphone, dan uang tunai sebesar 2 juta rupiah yang ada di dalam pondok korban," tambah Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Dihadang Balok Kayu di Atas Jembatan, Perampok Bersenpi Rampas Uang, Korban Melawan

BACA JUGA:Perampok Toko Atok Kenten Laut Dituntut 16 Tahun Penjara, Dijerat dengan Pasal Berlapis

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni senjata tajam yang digunakan. Sementara motor milik korban telah dijual tersangka.

Sementara tersangka mengaku membunuh korban dan merampok barang berharga korban dengan tujuan untuk mendapatkan uang dan barang berharga. "Aku khilaf pak," ungkap tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban, dengan ancaman hukuman yang sama.

Hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan retaknya tulang tengkorak. Patah tulang pengumpil pada bagian tubuh korban.

BACA JUGA:Perampok 4,6 Ton Kelapa Sawit di Perairan OKI Ditangkap Timsus Macan Komering

BACA JUGA:Perampok yang Sekap Tetangga Sendiri di Musi Rawas Ditangkap Polisi di Jakabaring Palembang

Diberitakan sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan di kebun kopi Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.

Sebelumnya jasad pria tersebut sempat tak dikenali, namun setelah dilakukan autopsi yang dilakukan tim medis RSUD Besemah Pagaralam pada Kamis 14 November 2024, korban diketahui bernama Muhammad Amin (61).

Korban merupakan warga sekitar yang diketahui menghilang beberapa hari lalu.

Muhammad Amin ditemukan oleh saksi, Lius Heriansyah (31), yang merupakan anak kandung korban.

BACA JUGA:Viral Video Perampok Toko Emas di Bangka Selatan, Santai Pecahkan Kaca Sambil Raup Emas dan Acungkan Pistol

BACA JUGA:Dihadang Balok Kayu di Atas Jembatan, Perampok Bersenpi Rampas Uang, Korban Melawan

Anak korban sengaja mendatangi kebun kopi tempat orang tuanya biasa bekerja pada Selasa 12 November 2024 pukul 11.30 WIB.

Saksi Lius terkejut mendapati ayahnya sudah tergeletak dalam posisi tengkurap dengan kedua kaki terikat ke belakang.

Kondisi tubuh korban yang sudah membusuk menunjukkan bahwa ia telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.

Penemuan mayat tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Tim gabungan dari Polsek Jarai, Bhabinsa Koramil Jarai, Kepala Puskesmas Muara Payang, serta petugas identifikasi dari Polres Lahat langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.(gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: