Polisi Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang
Polisi tengah mengumpulkan alat bukti terkait dugaan perzinaan oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang. --
Polisi Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Setidaknya sudah ada tiga orang saksi, yang telah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Ketiga orang itu diperiksa oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, terkait pelaporan dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham menyampaikan, bahwa ketiga saksi tersebut sudah dimintai keterangan.
"Sudah ada tiga saksi yang kita mintai keterangan terkait laporan dugaan perzinaan yang dilakukan oknum Kades ini," ungkapnya, Minggu, 9 Februari 2025.
Dikatakan Ilham, laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir ini, telah mereka terima sejak 24 Januari 2025 lalu.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti," jelas Ilham.
Polisi mengonfirmasi, sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinaan yang dilakukan salah seorang Kades di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
"Perkara tersebut dilaporkan seseorang pada akhir Januari lalu," sebut Ilham.
BACA JUGA:2 Kades di Ogan Ilir Nyaris Baku Hantam Saat Pemilihan Ketua Forum Komunikasi Kades
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: