Razia Kendaraan Malam Minggu Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 63 Pelanggar, Sadar Keselamatan Lalulintas

Razia Kendaraan Malam Minggu Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 63 Pelanggar, Sadar Keselamatan Lalulintas

Razia Kendaraan Malam Minggu, Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 63 Pelanggar, Sadar Keselamatan Lalulintas.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meningkatkan kesadaran keselamatan lalulintas pagi tiap pengendara di jalanan Kota Palembang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia stationer digelar pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Razia yang berlangsung pada Sabtu malam Minggu, sekira pukul 22.00 WIB ini Satlantas Polrestabes Palembang menindak para pelanggar lalulintas

Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty menyampaikan bahwa razia ini bertujuan menertibkan pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.

Selain itu, juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

BACA JUGA:Polisi Terus Razia Kendaraan Knalpot Racing

BACA JUGA:Ramai Pemberitaan Anggotanya Diduga Lakukan Razia Ilegal, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Berikan Klarifikasi

Tak hanya itu, giat razia ini dilakukan guna bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman.

"Dalam operasi ini petugas berhasil menindak sebanyak 63 pelanggaran lalulintas." ungkap Yenni Diarty, Minggu 26 Januari 2025. 

Adapun Rincian penindakan, meliputi 1 unit kendaraan roda empat, 5 unit sepeda motor dengan knalpot brong, 28 sepeda motor lainnya tanpa pelanggaran knalpot brong, serta 29 lembar surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

 "Kami akan terus menggelar razia serupa untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Sering Lakukan Razia Ilegal, Warga Jalan Nusantara Resah dengan Ulah Oknum Polantas Ogan Ilir

BACA JUGA:Tak Ditemukan BB, 100 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia di 2 Tempat Hiburan Palembang Bakal Direhabilitasi

Dijelaskan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan.

Kemudian memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar keamanan, sehingga memberikan rasa aman tak hanya pengendara namun juga pengendara lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: