Kejati Sumsel Ditantang Tersangkakan Dalang Kasus Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Kejati Sumsel Ditantang Tersangkakan Dalang Kasus Korupsi Jual Aset YBS Jalan Mayor Ruslan Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rizal Syamsul, pengacara Usman Goni tersangka kasus dugaan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang mulai angkat bicara.
Diwawancarai Sabtu 25 Agustus 2025, Rizal Syamsul tantang penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk menjadikan tersangka aktor intelektual dibalik perkara ini.
Saat dimintai tanggapan usai mendampingi Usman Goni selaku kuasa penjual diperiksa sebagai tersangka, Rizal mencium adanya keterlibatan pihak lain yang diistilahkan memiliki "power" selain para tersangka.
"Sebagaimana keterangan klien kami saat diperiksa penyidik sebagai tersangka, diduga ada keterlibatan pihak lain yang memiliki power daripada pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara ini," ungkap Rizal.
BACA JUGA:Harobin-Yuherman Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi Jual Aset Pemda Rp11,7 M
Sebab, menurut Rizal kliennya yakni tersangka Usman Goni hanya sebagai operator dari keterlibatan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam pemufakatan jahat terhadap sertifikat tanah yang terletak di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Menurut Rizal, jelas dalam perkara ini kliennya tersebut hanyalah sebagai kuasa penjual aset YBS dan karena itu juga pada saat pemeriksaan kliennya diminta untuk mengingat kembali orang yang terlibat dalam proses ini.
Mantan Sekda Harobin Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan.-Foto: Fadly/sumeks.co-
Namun sayangnya, lanjut Rizal tersangka Usman Goni sudah berusia lanjut hingga memiliki keterbatasan seperti mengingat peristiwa termasuk siapa saja yang terlibat yang diduga sebagai mafia tanah.
"Dalam proses pemeriksaan, klien kami hanya mengingat satu nama saja yakni Herman Togel temannya, nah kita ingin tahu siapa aktor intelektual dibelakang Herman Togel ini," sebutnya.
Untuk itu, ia meyakini pihak penyidik Kejati Sumsel bidang tindak pidana khusus bekerja secara profesional untuk mengungkap siapa dalang alias aktor intelektual yang mendanai.
Dikarenakan, kata Rizal dalam suatu tindak pidana korupsi tidak berdiri sendiri sehingga seharusnya dapat diusut sampai ke hulunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: