Polda Sumsel Periksa Pemilik dan Manager DA Club 41 Terkait Narkoba Tak Bertuan yang Ditemukan Berulang

Polda Sumsel Periksa Pemilik dan Manager DA Club 41 Terkait Narkoba Tak Bertuan yang Ditemukan Berulang

Polda Sumsel Periksa Pemilik dan Manager DA Club 41 Terkait Narkoba Tak Bertuan yang Ditemukan Berulang. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, dalam pesan singkatnya mengonfirmasi bahwa Tommy Chandra, manajer DA Club 41 Palembang telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 23 Januari 2025.

Sebelumnya, Polda Sumsel telah melayangkan surat kepada Pj Wali Kota Palembang yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH yang meminta agar THM DA Club 41 untuk dapat ditutup permanen.

BACA JUGA:Terungkap Bentrok Di Diskotik DA Club 41 Palembang Ajang Perseteruan 2 Mantan Napi Kasus Berbeda Theo Vs Layo

BACA JUGA:Diduga Seorang Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk dan Ditembak, Videonya Beredar Luas

"Bapak Kapolda sangat atensi dengan kasus ini, kita tiga kali, Polrestabes Palembang dua kali dan BNNP satu kali merazia selalu ditemukan adanya narkoba di tempat tersebut," terang Harissandi.

"Yang artinya ini bukan sebuah kebetulan, makanya kami minta Pemkot Palembang dapat bertindak tegas untuk menutup tempat tersebut," tandas mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel ini.

Diketahui, pengunjung DA Club 41 Palembang yang sedang merayakan pergantian tahun baru 2025 berhamburan, Rabu 1 Januari 2024 dini hari dan langsung dipasang garis polisi atau police line.

Pengunjung yang sedang euforia merayakan penutupan tahun 2024 di Tempat Hiburan Malam DA Club 41 Palembang yang terletak di Jalan Kol H Barlian Km 7 Kecamatan Sukarami Palembang ini panik melihat kedatangan ratusan petugas gabungan.

BACA JUGA:Buntut Temuan Pil Ekstasi Tak Bertuan, Polisi Segera Panggil Pengelola Diskotek DA Club 41

BACA JUGA:Ternyata Belum Miliki Izin, Akhirnya Pemkot Palembang Tutup Diskotek DA Club 41

Bahkan, barang bukti (BB) diduga narkoba satu paket kecil Jenis Sabu dan puluhan butir pil ekstasi turut diamankan petugas di dalam toilet, diduga dibuang pengunjung.

Pemeriksaan terhadap Tempat Hiburan Malam ini dilakukan oleh Ratusan petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Dit Intelkam, Bid Propam Polda Sumsel serta Sat Brimobda Polda Sumsel.

"Tidak ada pengunjung yang diamankan karena keburu kabur saat petugas datang. Ini atas perintah dari Kapolda Sumsel dan langsung kita pasang garis polisi," ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK, Rabu 1 Januari 2025.

Dijelaskan, Tempat Hiburan Malam DA Club 41 akan direkomendasikan kepada Pemkot Palembang untuk dilakukan penutupan.

Hal ini lantaran, masyarakat sudah begitu resah dengan aktivitas dari THM DA Club 41 Palembang yang diduga menjadi tempat penyebaran gelap narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: