Pedagang Kaki Lima di Taman Segitiga Emas Kayuagung Bakal Ditertibkan
Pedagang kaki lima di Taman Segitiga Emas Kayuagung bakal ditertibkan. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Diterangkan Hilwen, mengenai pedagang yang berjualan di areal Taman Segitiga Emas Kayuagung ini adalah ikon Kayuagung. Sebenarnya harus memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten OKI.
Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 34D dan 34K. Tetapi kenyataannya pedagang tidak mengindahkan izin itu. Sehingga berjualan begitu saja. Lalu lama-lama terus bertambah pedagang. Sehingga terkesan semeraut.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Apresiasi PLN yang Siapkan SPKLU di Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih
BACA JUGA:Mulai dari Fast Charging Hingga Slow Charging, SPKLU PLN Tersebar di Sepanjang Jalur Mudik
“Sebelum melakukan penertiban, lami akan memulai dengan memberikan surat imbauan secara bertahap, mulai dari imbauan pertama hingga ketiga," jelas Hilwen.
Lanjutnya, pihaknya berharap para pedagang bersedia membongkar sendiri lapak dagangan mereka setelah mendapat imbauan. Sehingga tidak ada dibongkar paksa.
Masih kata Hilwen, berdasarkan Perda, pedagang tidak diperbolehkan berjualan pada hari Senin hingga Jumat. Tetapi yang diizinkan pada hari Sabtu dan Minggu saja.
Dimana memang setiap Sabtu-Minggu pelataran Taman Segitiga Emas ini ramai oleh pedagang yang berjualan. Masyarakat yang berolahraga di dalam lapangan sepak bola.
BACA JUGA:Mulai dari Fast Charging Hingga Slow Charging, SPKLU PLN Tersebar di Sepanjang Jalur Mudik
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Kehabisan Baterai: Mudik Nyaman, Temukan SPKLU dan Charge.In Melalui PLN Mobile
"Pedagang yang berjualan Sabtu dan Minggu ini dengan syarat lapak dagangan harus dibongkar setelah selesai berjualan," tegasnya.
Ditambahkan Hilwen, tetapi kenyataannya dari Senin hingga Jumat areal Taman Segitiga Emas ini selalu ramai oleh pedagang. Padahal ini adalah fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan perdagangan.
Nantinya, sambung Hilwen, pihaknya sebelum penertiban dilakukan, pihak Satpol PP OKI berencana berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata terkait lokasi alternatif yang dapat digunakan para pedagang.
“Kami berharap setelah ditertibkan, para pedagang dapat berjualan dengan nyaman di tempat yang telah disediakan," ucapnya.
BACA JUGA:Puluhan Pedagang Taman Kota Banyuasin Direlokasi ke Pusat Kuliner Pangkalan Balai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: