Tim Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang dari Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Tim Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang dari Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Tim gabungan dari Pengamanan Lapas Tanjung Raja bersama APH, saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --

BACA JUGA:UPDATE, Napi Bikin Video Dugaan Pesta Narkoba Di Lapas Tanjung Raja Dipindah Ke Lapas Narkotika Serong

Dari hasil razia yang dilakukan petugas pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir bersama APH, ditemukan beberapa barang terlarang. 

"Barang terlarang yang ditemukan itu berupa sendok stainless, piring keramik, kartu remi, dan kabel," jelasnya. 

Terpisah, Kasi Administrasi Kamtib, Erman Darwis menyebutkan, bahwa barang hasil razia tetsebut akan didata dan dimusnahkan.

"Setelah itu kami akan melaporkan temuan barang-barang ini ke Kakanwil Kemenkumham dan Kadivpas Sumsel," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: