Tim Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang dari Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir
Tim gabungan dari Pengamanan Lapas Tanjung Raja bersama APH, saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --
Dari hasil razia yang dilakukan petugas pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir bersama APH, ditemukan beberapa barang terlarang.
"Barang terlarang yang ditemukan itu berupa sendok stainless, piring keramik, kartu remi, dan kabel," jelasnya.
Terpisah, Kasi Administrasi Kamtib, Erman Darwis menyebutkan, bahwa barang hasil razia tetsebut akan didata dan dimusnahkan.
"Setelah itu kami akan melaporkan temuan barang-barang ini ke Kakanwil Kemenkumham dan Kadivpas Sumsel," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: