Tim Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang dari Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Tim Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang dari Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Tim gabungan dari Pengamanan Lapas Tanjung Raja bersama APH, saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --

Tim Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang dari Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jajaran pengamanan Lapas Tanjung Raja, menggelar razia blok dan kamar hunian pada Rabu, 22 Januari 2025.

Razia blok dan kamar hunian warga binaan Lapas Tanjung Raja ini, melibatkan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya. 

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Raja, Meta Putra. 

Didampingi pula oleh Kasi Administrasi Kamtib, Erman Darwis, serta dibantu oleh staf KPLP, Staf Kamtib, dan anggota jaga Lapas Tanjung Raja. 

BACA JUGA:2 WBP Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Dapatkan Remisi Natal 2024, Ada yang 1 Bulan dan Ada 1,5 Bulan

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Tanjung Raja, Ini Pesan Tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk Petugas dan Warga Binaan

Meta menjelaskan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Tanjung Raja. 

Pihaknya juga berupaya untuk mencegah benda-benda atau barang-barang terlarang, yang masuk ke dalam Lapas Tanjung Raja. 


Petugas mengecek kamar hunian warga binaan Lapas Tanjung Raja. --

"Kegiatan razia ini kami lakukan sebagai salah satu langkah awal mencegah terjadinya gangguan Kamtib," ujarnya. 

Giat razia yang digelar siang hari tadi, difokuskan oleh petugas pengamanan pada blok F kamar 4 dan 5 di Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Buntut Viralnya Video Pesta Remix Dalam Lapas Tanjung Raja, 15 Napi Kelas Kakap Pindah ke Nusakambangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: