Cirebon Banjir, Rumah 7 Terpidana Terendam, Jembatan Talun TKP Kasus Vina Berubah Nama Jadi Jembatan Vina
Cirebon banjir rumah 7 terpidana terendam jembatan talun TKP kasus vina berubah nama jadi jembatan vina. foto; @Geng.bangojol--
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, menyampaikan bahwa banjir telah surut di tiga desa, yaitu Desa Arjawinangun, Desa Bojong Kulon, dan Desa Bunder.
“Banjir tersisa di Desa Bayalangu Kidul Blok 1, 2, 3, dan 5 Kecamatan Gegesik," kata Deni seperti dilansir RRI, Sabtu, 18 Januari 2025.
Banjir ini disebabkan oleh hujan deras dengan intensitas tinggi dan durasi yang lama, sehingga menyebabkan sungai meluap.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim
Kondisi ini diperparah dengan adanya sedimentasi dan penyempitan gorong-gorong.
Empat desa terdampak, yaitu Desa Arjawinangun: 55 rumah, kantor kecamatan, Kantor Pos Damkar, dan sawah terendam banjir.
Desa Bojong Kulon: 84 rumah dan sawah terendam banjir.
Desa Bunder: 291 rumah dan sawah terendam banjir.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim
Desa Bayalangu Kidul: 180 rumah, 59,5 hektar sawah, dan SDN 1 Bayalangu Kidul terendam banjir.
Total ada 610 rumah yang terdampak banjir, dihuni oleh 768 kepala keluarga (KK) atau 2.271 jiwa.
Upaya Penanggulangan BPBD Kabupaten Cirebon telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir sejak 1 Desember 2024 hingga 31 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: