Cirebon Banjir, Rumah 7 Terpidana Terendam, Jembatan Talun TKP Kasus Vina Berubah Nama Jadi Jembatan Vina

Cirebon Banjir, Rumah 7 Terpidana Terendam, Jembatan Talun TKP Kasus Vina Berubah Nama Jadi Jembatan Vina

Cirebon banjir rumah 7 terpidana terendam jembatan talun TKP kasus vina berubah nama jadi jembatan vina. foto; @Geng.bangojol--

Cirebon Banjir, Rumah 7 Terpidana Terendam, Jembatan Talun TKP Kasus Vina Berubah Nama Jadi Jembatan Vina

CIREBON, SUMEKS.CO - Cirebon dilanda banjir, rumah 7 terpidana kasus Vina ikut terendam. Sementara jembatan Talun TKP kasus Vina Cirebon berubah nama jadi ‘jembatan Vina’.

“Nah ini ‘kan jembatan Vina, nah itu pas dibawahnya (terjadi banjir),” kata pemilik akun @Geng.bangojol memberikan info lokasi banjir di Cirebon.

‘Banjir jembatan Vina Talun Cirebon,” tulis akun @Geng.bangojol memberi keterangan pada videonya.    

Banjir tinggi melanda beberapa kawasan di kota Cirebon, rumah orang tua 7 terpidana kasus Vina Cirebon juga rumahnya terkena dampak banjir.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Pesan KDM Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak Mahkamah Agung, Masih Ada Langkah Hukum Bisa Ditempuh

Rumah orang tua 7 terpidana itu berada di lokasi yang berdekatan di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina memang terjadi di jembatan fly over Talun itu.

7 terpidana dalam kasus tersebut dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan Saka Tatal sudah bebas usai dijatuhi 8 tahun penjara, karena masih di bawah umur.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Pesan KDM Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak Mahkamah Agung, Masih Ada Langkah Hukum Bisa Ditempuh 

Ke-7 terpidana itu Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, Eko Ramadani alias Koplak, Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, dan Suriman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: