Rana Alias Piying Saksi Melerai Pengeroyokan Terhadap Eki di Jembatan Talun Datang Disidang Tapi Tak Didengar
Rana alias Piying saksi melerai pengeroyokan terhadap Eki di jembatan Talun datang disidang tapi tak didengar. foto: dok/sumeks.co.--
SUMEKS.CO, CIREBON - Rana alias Piying adalah saksi yang mengaku melihat pengeroyokan terhadap Eki di jembatan Talun Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Pelaku yang mengeroyok Eki ada 4 orang pakai kaos hitam polos tanpa tulisan, sedangkan Vina sudah terkena puluhan tak berdaya berdiri menyaksikan Eki dikeroyok.
“Saya lihat pengeroyokan itu soalnya saya yang melerai,” aku Rana tampak sangat yakin.
Kesaksian Rana alias Piying bahkan sampai di sidang pengadilan, namun "tidak didengar".
BACA JUGA:Tim Hukum Peradi Keberatan Kok Nggak Bisa Tengok 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ada Apa Ini?
Hanya kesaksian Aep yang mayoritas memojokkan 8 terpidana yang diambil dan masuk di dalam putusan pada kasus Vina Cirebon 2016.
“Kamu itu masih sekolah, jangan berantem-berantem,” kata Rana saat itu yang mengenali wajah Vina dan Eki.
Rana baru mengetahuinya kemudian di pemberitaan bahwa keduanya telah tewas.
Rana alias Piying berani mengatakan kalau ke-7 terpidana termasuk Saka Tatal, terpidana yang sudah bebas bukan pelakunya.
BACA JUGA:Uya Kuya ke Makam Vina Cirebon, Semula Cuaca Cerah Tiba-tiba Mendung dan Hujan
“Bener melihat, asli, berani sumpah,” tanya Dedi Mulyadi lagi.
Rana mengatakan dia berani sumpah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: