Dalami Penyidikan OTT, Jaksa Kejari Palembang Kembali Datangi Kantor Disnakertrans Sumsel

Dalami Penyidikan OTT, Jaksa Kejari Palembang Kembali Datangi Kantor Disnakertrans Sumsel

Dalami Penyidikan OTT, Jaksa Kejari Palembang Kembali Datangi Kantor Disnakertrans Sumsel--

BACA JUGA:Berikut 7 Fakta Unik Peristiwa OTT Deliar Kadisnakertrans Sumsel Part 1, yang Terakhir Ditanya Warganet?

Termasuk, lanjutnya mekanismenya berupa secara khusus akan melakukan pengecekan ke pihak perbankan guna menelusuri aliran dana yang ada didalam rekening tersebut.

"Dan tentunya itu juga harus izin pihak OJK juga, jadi sabar ya masih panjang penyidikan dan akan kita usut sampai tuntas," tukasnya saat gelar rilis pada Sabtu lalu.


Lagi, Rumah Mewah Lain Milik Tersangka Deliar Kadisnakertrans Sumsel yang Terjaring OTT Disegel Kejari.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Sementara itu, pasca OTT selain uang tunai juga turut disita beberapa barang berharga lainnya diantaranya logam mulia, perhiasan emas hingga surat-surat berharga lainnya.

Rincinya yaitu, barang bukti 117 amplop berisi uang Rp1 juta, beberapa bundel uang dengan nominal uang Rp50 ribu uang baru senilai Rp50 juta.

Lalu, barang berharga lainnya yakni berupa logam mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping, 25 gram sebanyak 1 keping.

Kemudian, turut disita sebagai barang bukti beruap satu unit kendaraan roda 4 Toyota Fortuner serta beberapa surat berharga lainnya seperti BPKB kendaraan dan STNK kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: