Tak Diberi Uang untuk Deposit Judol, Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Bakar Rumah Orang Tua

Tak Diberi Uang untuk Deposit Judol, Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Bakar Rumah Orang Tua

Tak Diberi Uang untuk Deposit Judol Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Bakar Rumah Orang Tua.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Bermula saat tersangka mendatangi rumah orang tuanya pada malam hari.

Kemudian tersangka memulai aksinya dengan memecahkan kaca jendela dan merusak gagang pintu.

BACA JUGA:Bikin Geram, Warga Cari dan Geruduk Persembunyian Terduga Pelaku Pembakar Rumah di Talang Semut

BACA JUGA:Polisi Buru Terduga Pelaku yang Sengaja Bakar Rumah Warga Talang Semut, Begini Kondisi Pasca Kejadian

Tersangka lalu membakar kayu dan melemparkannya ke dalam rumah korban, sehingga menyebabkan kebakaran yang merusak barang-barang di dalamnya. 

“Setelah kejadian pelaku kabur dan setelah beberapa bulan pencarian akhirnya ditangkap di lokasi persembunyiannya,” tambahnya.

Saat diamankan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pembakaran dan perusakan yang dilakukan terhadap rumah milik orang tuanya. 

Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain dua kayu balok yang terbakar, pecahan kaca, dan tirai yang hangus akibat kebakaran.

BACA JUGA:Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Lubuklinggau Nekat Bakar Rumah Sendiri dengan Rokok

BACA JUGA:Video Suami ‘Gentleman’ Bakar Rumah Istri Menyerah ke Polsek Sukomanunggal Bohong Guys, SN Memilih Kabur!

Akibat kejadian itu, rumah korban, termasuk jendela kaca, pintu, dan barang-barang di dalam rumah yang tidak dapat digunakan lagi. 

Penyidik menetapkan Beta Handika sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. 

"Dengan ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 12 tahun penjara,” tutup Hendrawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: