Kejari OKI Segera Selesaikan Pemberkasan Kasus Panwaslu
Kejari OKI segera selesaikan pemberkasan kasus Panwaslu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota: Upaya Kuat Amankan Aset Daerah
Dikatakan Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Intelijen, Alex Akbar SH MH, keduanya tersangka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04 dan TAP-05/L.6.12/Fd.1/12/2024 tanggal 09 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: