Kejari OKI Segera Selesaikan Pemberkasan Kasus Panwaslu
Kejari OKI segera selesaikan pemberkasan kasus Panwaslu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, telah resmi menetapkan 2 tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI Tahun 2017-2018.
Dimana untuk 2 tersangka telah ditahan, usai Tim Penyidik Pidsus menetapkannya di tahun 2024 lalu.
Terkait kasus ini, Kejari OKI di tahun 2025 terus melanjutkannya. Sehingga segera menyelesaikannya untuk pemberkasan.
Maka dengan begitu kasus tersebut bisa diproses hukum hingga selesai untuk 2 tersangka yang ditetapkan.
BACA JUGA:Perkara Tindak Pidana Pencurian Dominasi Masuk di Kejari OKI
BACA JUGA:Selama Tahun 2024, Kejari OKI Terima 539 Perkara Pidana, Sebanyak 367 Perkara Diputus
Pada proses pemberkasan nanti, Kejari OKI memberikan perintah kepada Kasi Pidsus yang baru yakni Parid Purnomo SH menggantikan Eko Nurlianto SH.
Dikatakan Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, mengenai kasus dugaan korupsi Panwaslu OKI, segera akan diselesaikan proses pemberkasannya.
"Hari ini kasi pidsus yang baru dilantik, untuk menyelesaikan pemberkasannya. Kami berharap dalam waktu dekat, dapat segera melimpahkan perkaranya ke pengadilan khusus pidkor di Palembang," jelas Kajari, Jumat 10 Januari 2025.
Masih kata Kajari, di tahun 2025, ada juga beberapa kasus yang masih menunggu tindak lanjut atau perhitungan kerugian negara dari BPKP. Diantaranya kasus Dispora OKI.
BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senpi hingga Sajam dari 71 Berkas Perkara
BACA JUGA:Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI
"Dalam waktu dekat juga kami mohon dukungan, ada perkara yang saat ini masih dalam penyelidikan yang merugikan negara dengan nilai yang cukup besar, yakni miliaran," benernya.
Sambung Kajari, dalam perkara atau kasus tidak bisa sembarangan sehingga perlu dilakukan penelitian. Jadi pada saatnya nanti, setelah mereka berhasil menemukan alat bukti dan menemukan peristiwa pidananya, perkara itu akan segera ditindaklanjuti ke tingkat penyidikkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: