RSUD Ogan Ilir Pastikan Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Pemegang BPJS KIS Tetap Dilayani Gratis
Direktur RSUD Ogan Ilir, dr Andi Novan, memastikan layanan kesehatan gratis bagi warga miskin di Ogan Ilir akan tetap diberikan meskipun BPJS KIS ditangguhkan. --
Sementara itu, menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat Ogan Ilir akhir-akhir ini, yang menyebutkan bahwa masyarakat Ogan Ilir tidak bisa mendapat layanan berobat gratis lagi itu tidak benar.
Menurut Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, bahwa yang benar adalah belum ditanda tanganinya kerja sama antara BPJS dengan Pemkab Ogan Ilir tersebut, dikarenakan masih terganjalnya persoalan kewajiban Pemkab Ogan Ilir saat ini untuk menyiapkan anggaran Rp 40 miliar.
Pemkab Ogan Ilir saat ini baru mampu menyediakan Rp 25 miliar dari APBD Kabupaten Ogan Ilir, namun pihak BPJS tidak bersedia melanjutkan kerjasama jika tidak dipenuhi Rp 40 miliar tersebut.
Disisi lain, Progam Berobat Gratis Cukup dengan KTP ini sebenarnya merupakan program unggulan Pemprov Sumsel, namun pembiayaan sepenuhnya dikembalikan ke pemerintah Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ternyata Nunggak Rp 18 Miliar ke BPJS Kesehatan, Kok Bisa?
Pemda seyogyanya juga mendapat bantuan pembiayaan (cost sharing) dari Pemprov Sumsel, untuk mendukung program ini secara proposional sesuai kemampuan dan kebutuhan daerahnya.
Untuk diketahui, selama ini bantuan Pemprov Sumsel untuk program ini dirasa masih sangat minim, terutama yang dialokasikan ke Kabupaten Ogan Ilir.
Sehingga, Pemkab Ogan Ilir mengusulkan agar dilakukan pengkajian ulang terkait besaran nilai sharing dana dimaksud antara Pemprov Sumsel dan Pemkab Ogan Ilir.
"Namun sekali lagi untuk program pelayanan kesehatan gratis bagi masyatakat miskin Ogan Ilir akan terus dilaksanakan, baik di Puskesmas maupun di RSUD Tanjung Senai," tegasnya.
BACA JUGA:Warga Miskin di Ogan Ilir Resah, Layanan BPJS yang Didanai Pemkab Dinonaktifkan Sementara
Hal ini, lanjut Panca, jadi prioritas Pemkab Ogan Ilir sembari menunggu kerja sama ini dilanjutkan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: