Kejari Sebut Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024 Melonjak Hingga 80 Persen, Palembang Darurat Korupsi?

Kejari Sebut Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024 Melonjak Hingga 80 Persen, Palembang Darurat Korupsi?

Kejari Sebut Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024 Naik 80 Persen Dari Tahun Sebelumnya, Palembang Darurat Korupsi?--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota PALEMBANG sepertinya makin memprihatinkan.

Terbukti sepanjang tahun 2024 berkas yang masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melonjak naik dari tahun sebelumnya.

Seperti diungkapkan Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat gelar pencapaian kinerja hingga akhir tahun 2024 kasus tindak pidana cenderung mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 silam.

"Peningkatan perkara korupsi di kota Palembang tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 lalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni naik di angka 80 persen," ungkap Hutamrin.

BACA JUGA:Penghujung Tahun 2024, Pidsus Kejari Palembang Tahap II Empat Tersangka Korupsi Perbankan

BACA JUGA:KOCAK, Usai Konten Promo Korupsi Muncul Sekolah Tinggi Calon Koruptor, Tagline Masa Depan Alumni Cemerlang

Hal itu, kata Hutamrin tentunya akan menjadi atensi agar bidang tindak pidana khusus untuk lebih serius lagi menangani perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi khususnya yang terjadi di Kota Palembang.

Apalagi, lanjut Kajari pada tahun 2024 lalu Kejaksaan Negeri Palembang pada bidang tindak pidana korupsi diganjar KPK RI sebagai peringkat pertama Kejari terbaik se-Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Apalagi, kata Kajari kebetulan  masyarakat Kota Palembang juga berperan aktif dalam memberikan laporan-laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi sehingga pihaknya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.


Ilustrasi kasus korupsi di Kota Palembang naik 80 persen sepanjang tahun 2024--

BACA JUGA:Penghujung Tahun 2024, Pidsus Kejari Palembang Tahap II Empat Tersangka Korupsi Perbankan

BACA JUGA:Tutup Tahun, Kejari Palembang Catatkan Capaian Kinerja dan Prestasi Gemilang Sepanjang 2024

"Tidak ada target khusus mengenai harus 10 perkara atau 20 perkara, tetapi itu berdasarkan fakta dan data yang dilaporkan kepada kami," ungkapnya.

Dan langkah di tahun 2025 ini, Hutamrin mengharapkan kepada warga masyarakat Kota Palembang terhadap laporan-laporan untuk diberikan data laporan yang valid, bukannya berdasarkan laporan dari data LPSE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: