Pj Wali Kota Palembang Himbau Warga Jaga Ketertiban Selama Perayaan Nataru 2025
Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.--
“Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan di area-area publik tersebut,” ujar Cheka.
Cheka juga menegaskan larangan bagi para pedagang kaki lima, pengamen, mobil odong-odong, dan aktivitas serupa di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Hiburan Malam Minggu di Palembang, Pj Wako Cheka Ajak Masyarakat Nikmati Musik di Tepian Sungai Musi
“Para pelaku usaha kecil tetap dapat beraktivitas di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan, Cheka meminta masyarakat agar tidak menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun baru di seluruh wilayah Kota Palembang. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah potensi bahaya seperti kebakaran atau gangguan ketentraman.
“Ini adalah langkah preventif yang kami ambil demi kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan ini,” katanya.
Pj Wali Kota juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban selama Nataru adalah tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Kota Palembang Peduli HAM, Pj Wako Cheka Terima Penghargaan Nasional dari Kementerian HAM
BACA JUGA:Perdana Pimpin Apel Bersama, Pj Wako Dr Cheka Ajak Seluruh ASN Kompak Menuju Palembang Kota Besar
Ia mengajak seluruh warga untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.
“Mari kita jaga keamanan, ketentraman, serta ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Semua ini demi kenyamanan kita bersama,” tutupnya.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Pemkot Palembang akan bekerja sama dengan aparat keamanan seperti kepolisian dan Satpol PP.
Mereka akan melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi strategis dan ikon kota selama perayaan berlangsung.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Dr Cheka Janji Ngebut Kejar Program, Usai Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: