Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Amnesti Tidak Bertujuan Membebaskan Pelaku Tindak Pidana

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Amnesti Tidak Bertujuan Membebaskan Pelaku Tindak Pidana

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Hukum, Jumat 27 Desember 2024.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: