Jadi Direktur di Kemenag, Apakah Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Terdowngrade Gegara Turun Eselon?
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah, dinilai mengalami Downgrade pasca dilantik menjadi pejabat setingkat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama--
Diketahui, Prof Dr. Hj. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., merupakan sosok yang tidak asing dalam dunia pendidikan tinggi Islam khususnya di Sumatera Selatan (Sumsel).
Nyanyu Khodijah menduduki posisi tersebut untuk masa jabatan 2020-2024, menggantikan Prof. Drs. H. M. Sirozi, M.A., Ph.D.
Dan periode kedua Prof Nyanyu Khodijah ini, mestinya berakhir pengabdianya menjadi Rektor tahun 2028.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Ikut Partisipasi di Ajang OSC dan Indonesia Rektor Forum 2024
BACA JUGA:Polisi Amankan 17 Tersangka 3 Buron, Rektor Tertampar Kampusnya Jadi Pabrik Uang Palsu (Upal)
Meski diganti sebelum masanya berkhir, dalam sejarah UIN Raden Fatah, Prof. Nyayu dikenal sebagai figur inspiratif yang tidak hanya memimpin institusi pendidikan, tetapi juga aktif dalam dunia akademik.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Prof H Nasaruddin Umar melantik 18 pejabat setingkat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama, Selasa 24 Desember 2024 di Jakarta.
Diantara pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama yang dilantik, terdapat nama Rektor UIN Raden Fatah, Prof Nyayu Khodijah.
Prof Nyayu Khodijah kini diangkat sebagai Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
BACA JUGA:Lepas 663 Alumni Baru pada Wisuda ke-175, Rektor Unsri Tekankan Jaga Nama Baik Almamater
BACA JUGA:Dugaan Laporan Palsu hingga Blokir Rekening Gaji, UIN Raden Fatah Palembang Disomasi Mantan Dosen
Padahal, jabatan Prof Nyayu sebagai rektor UIN Raden Fatah berakhir hingga 2028 mendatang.
Namun, sejak pengangkatan itu Prof Nyayu Khodijah terpaksa menanggalkan jabatannya sebagai rektor dan mulai berkiprah di Kementerian Agama RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: