Siap-siap PPN 12 Persen Berlaku Tahun 2025, Beli Barang Rp5 Juta Bayar Berapa Ya!
Siap-siap PPN 12 persen berlaku tahun 2025, beli barang Rp5 Juta bayar berapa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
"Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen," jelasnya.
Dimana sebelumnya, untuk diketahui pemerintah pada awal pekan telah resmi menaikkan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Membuktikan Cinta: Rayakan Hari Ibu Ditengah Imbas Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025, Ini Tipsnya!
Jadi, demikian, ada sejumlah kebutuhan pokok lain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN.
DJP Kementerian Keuangan menyebut barang dan jasa tersebut tidak akan dipungut pajak pertambahan nilai alias tarifnya 0 persen. Barang dan jasa tersebut adalah:
1. Kebutuhan pokok
Ada beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
2. Sejumlah jasa
Jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan. Kemudian, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja, serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.
BACA JUGA:Ini Daftar Barang yang Terkena PPN 12 Persen, Cek Produk Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: