Jelang Akhir Tahun, Pemprov Sumsel Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif 2024
Kadinas Kominfo Sumsel Rika Efianti menerima Penghargaan dari KIP Pusat di Jakarta.-Foto: dok sumeksco-
SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meraih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 97,33 dari Komisi Informasi Pusat.
Nilai kualifikasi informatif untuk pemprov Sumsel.-Foto: dok sumeksco-
Penghargaan diserahkan langsung Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan diterima Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi diwakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM saat Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, 17 Desember 2024
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik ”Informatif”.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong ASN Berintegritas, Handal dan Profesional
Kata Donny ada peningkatan dari sebelumnya 139 Badan Publik Informatif pada Tahun 2023 menjadi 162 Badan Publik Informatif di Tahun 2024.
Terkait penghargaan tersebut, Elen Setiadi melalui Rika Efianti menyambut baik penghargaan yang telah diterima Pemprov Sumsel karena mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dari semua pihak terkait."
Pemprov Sumsel berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus transparan, terbuka dan cepat dengan ketersediaan data yang akurat dan lengkap.
BACA JUGA:Lepas 663 Alumni Baru pada Wisuda ke-175, Rektor Unsri Tekankan Jaga Nama Baik Almamater
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sepakat Dukung Program Percepatan Ketahanan Pangan
Karena Keterbukaan Informasi sangat penting dalam mendukung Good Governance serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui PPID Provinsi Sumatera Selatan.
Kadis Kominfodigi itu melanjutkan PPID Provinsi Sumsel yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: