Jelang Akhir Tahun, Pemprov Sumsel Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif 2024

Jelang Akhir Tahun, Pemprov Sumsel Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif 2024

Kadinas Kominfo Sumsel Rika Efianti menerima Penghargaan dari KIP Pusat di Jakarta.-Foto: dok sumeksco-

SUMEKS.CO -  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meraih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 97,33 dari Komisi Informasi Pusat. 


Nilai kualifikasi informatif untuk pemprov Sumsel.-Foto: dok sumeksco-

Penghargaan diserahkan langsung Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan diterima Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi diwakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM saat Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, 17 Desember 2024

Ketua KI Pusat  Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik ”Informatif”.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong ASN Berintegritas, Handal dan Profesional

BACA JUGA:Sebut SFC Setara Ormas, Pj Gubernur: Pemprov Sumsel Hanya Bisa Fasilitasi JSC, Polemik Keuangan Sriwijaya FC

Kata Donny ada peningkatan dari sebelumnya 139 Badan Publik Informatif pada Tahun 2023 menjadi 162 Badan Publik Informatif di Tahun 2024.

Terkait penghargaan tersebut, Elen Setiadi melalui Rika Efianti menyambut baik penghargaan yang telah diterima Pemprov Sumsel karena mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. 

"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dari semua pihak  terkait." 

Pemprov Sumsel berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus transparan, terbuka dan cepat dengan ketersediaan data yang akurat dan lengkap.

BACA JUGA:Lepas 663 Alumni Baru pada Wisuda ke-175, Rektor Unsri Tekankan Jaga Nama Baik Almamater

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sepakat Dukung Program Percepatan Ketahanan Pangan

Karena Keterbukaan Informasi sangat penting  dalam mendukung Good Governance serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.  Melalui PPID Provinsi Sumatera Selatan.

Kadis Kominfodigi itu melanjutkan PPID Provinsi Sumsel yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi  Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: