Curhatan Korban Anak Bos Toko Roti ke Komisi III DPR RI: Ditolak 2 Polsek Pak!
Korban kasus penganiyaan anak bos toko roti di Cakung jadi atensi komisi III DPR RI--
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan yang di Jakarta Timur guna memastikan pelaku dituntut seberat-beratnya sebab peristiwa ini telah berulang menimpa korban Dwi Ayu Darmawati.
"Mulai sekarang sama-sama komisi III kita kawal ya kasus ini, kita mempunya rasa kepedulian yang tinggi bagi para pencari keadilan," tambahnya.
Korban penganiyaan anak bos toko roti dapat dukungan penuh dari komisi III DPR RI--
Diketahui dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah menetapkan George Sugama Halim anak dari pemilik toko roti di Cakung sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan ini viral di media sosial, usai diunggah oleh berbagai platform termasuk yang diunggah Instagram @medsos_rame pada, Minggu 15 Desember 2024 kemarin.
Diketahui unggahannya sudah mendapat lebih dari 1.000 komentar, banyak warganet yang mengecam aksi tersebut dan mendesak pelaku dihukum agar jera.
Nampak dalam unggahan George Sugama Halim, saat menganiaya, diduga mengatakan “lu miskin, saya kebal hukum”. Pernyataan ini disorot publik agar segera diusut, polisi juga diminta tidak takut menyelidikinya meski ia merupakan anak pengusaha asal Jakarta Timur.
"Eh beneran kebal hukum kah? Pelaporan oktober dan sekrg sudah Desember gak ada kelanjutannya.... Beneran nih kebal hukum," tulis akun @bay***
"@divisihumaspolri @listyosigitprabowo @polresjaktim2455 @polsekjakartatimur__ Yth Bpk kepolisian..apakah benar orang ini kebal hukum..mhn ditindak pak..mks," ujar akun @muf***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: