Belum Kembalikan Uang Negara Rp384 Juta Jadi Unsur Pemberat Tuntutan Pidana Syamsul Terdakwa Korupsi Dana Desa

Belum Kembalikan Uang Negara Rp384 Juta Jadi Unsur Pemberat Tuntutan Pidana Syamsul Terdakwa Korupsi Dana Desa

Belum Kembalikan Uang Negara Rp384 Juta Jadi Unsur Pemberat Tuntutan Pidana Syamsul Terdakwa Korupsi Dana Desa--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: