Kendaraan Keluarga Pasien di RS AK Ghani Diarahkan Parkir di Dinas Kebudayaan Palembang, Tindak Mobil Pedagang

Kendaraan Keluarga Pasien di RS AK Ghani Diarahkan Parkir di Dinas Kebudayaan Palembang, Tindak Mobil Pedagang

Kendaraan Keluarga Pasien di RS AK Ghani Diarahkan Parkir di Dinas Kebudayaan Palembang, Tindak Mobil Pedagang.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan penertiban parkir liar di Jalan seputaran RS Dr AK Ghani Palembang. 

Dimana penindakan ini dilakukan secara persuasif guna melancarkan arus lalulintas di areal RS AK Ghani Palembang. 

Sehingga, keluarga pasien yang akan berobat di RS AK Ghani Palembang diarahkan ke Dinas Kebudayaan Palembang. 

Kemudian, pedagang yang menggunakan mobil diberikan peringatan agar tidak menggelar lapak dagangannya di areal parkir kawasan Jalan Dr AK Ghani Palembang. 

BACA JUGA:Puluhan Jukir Liar Minimarket di Palembang Terjaring Razia Penertiban Petugas Gabungan

BACA JUGA:Penertiban Kasus Gudang BBM Ilegal, Kapolda Sumsel Turun Tangan dan Ramai-Ramai Bongkar TKP yang Tak Berizin

Demikian diungkapkan Kabid Dalops Dishub Kota Palembang, AK Juliansyah, Selasa 7 Januari 2025. 

Melalui akun resmi Dishub Palembang menunjukkan kegiatan penertiban dibantu dinas terkait, pada Senin 6 Januari 2025, kemarin. 

"Petugas Wasdalops Dinas Perhubungan Kota Palembang bersama Anggota POM dan Anggota Sat Pol-PP Kota Palembang melaksanakan Penertiban Parkir Liar di Jl. Dr. Ak. Gani

Cc:Pj Walikota Palembang @pj.walikota_palembang

Sekdakota Palembang @aprizal1645

Plt Kadishub Kota Palembang @supriyanto1869," postingan akun @palembang.dishub, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Lakukan Penertiban Lagi, Tim Gabungan Robohkan Pagar Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Kertapati

BACA JUGA:Satpol PP Lakukan Penertiban 10 Gubuk Liar di Jl Way Hitam, Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: