6 Orang Terduga Pelaku Perusakan Polsek Pangkalan Lampam Masih Jalani Pemeriksaan di Polres OKI

6 Orang Terduga Pelaku Perusakan Polsek Pangkalan Lampam Masih Jalani Pemeriksaan di Polres OKI

Sejumlah warga terduga pengrusakan Polsek Pangkalan Lampam masih diperiksa Polres OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Masih kata Kapolres, untuk saat ini meskipun di lokasi sana sudah kondusif dan aman tetapi masih ada anggota yang berjaga disana. Yaitu sebanyak 90 anggota Brimob Polda Sumsel dan Anggota Samapta serta ada juga anggota Polsek Pangkalan Lampam. 

Dijelaskan Kapolres, mengenai penyerangan Polsek Pangkalan Lampam berawal saat dari Satnarkoba Polres OKI menggerebek lokasi bandar narkoba. 

BACA JUGA:Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres OKI Gelar Apel Pergeseran Pasukan

BACA JUGA:Manfaatkan Tempat Penginapan dan Aplikasi MiChat, Pelaku TPPO di Kayuagung Diungkap Polres OKI

Yaitu ada 3 orang yang berada di TKP tapi satu bandarnya berhasil kabur. Jadi ada dua orang pengguna narkoba diamankan bersama barang bukti narkoba.

Termasuk juga berhasil menyita barang bukti berupa sajam dan senjata api. Saat itu keduanya dititipkan di Polsek Pangkalan Lampam.

Rupanya, dihari yang sama saat anggota akan melakukan penangkapan kasus narkoba lagi di tempat berbeda. Ada tujuh petugas yang stanby di Polsek.

Kemudian, pada Kamis 12 Desember 2024 sore, Polsek Pangkalan Lampam didatangi sekelompok warga yang ingin minta dilepaskan terduga pengguna narkoba yang berhasil ditangkap itu. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres OKI Imbau Ini ke Masyarakat!

BACA JUGA:Polres OKI Imbau Manfaatkan Peluang Masuk Polri Bakomsus

Dimana anggota juga sempat mengimbau warga tapi oknum tersebut tetap merusak fasilitas yang ada. 

Kemudian pada Jumat malam pukul 02.00 WIB anggota melakukan penangkapan terhadap oknum yang melakukan pengrusakan di Polsek.

"Terkait kasus narkoba pihaknya tidak tinggal diam dan akan terus melakukan pemberantasan karena ini sangat merusak generasi muda," tegas Kapolres.

Masih kata Kapolres, pihaknya tidak akan mentolerir kasus narkoba dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: