Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Tunangan Di Penjara, Padahal PK Hukuman Seumur Hidup Belum Putus Di MA
Rivaldi, terpidana kasus vina cirebon tunangan di penjara, padahal PK hukuman seumur hidup belum putus di MA.--
Titin sangat yakin PK akan dikabulkan Mahakmah Agung. “Karena dari 2016 saya yakin kasus ini adalah kecelakaan lalulintas, karena ada rekayasa yang sangat kuat dalam kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sesalkan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon 2016 itu diborgol saat datang menjumpai jasad ibundanya.
Kang Dedi Mulyadi mengaku melihat banyak tayangan di berbagai platform media sosial Sudirman dikawal dengan tangan diborgol dan senjata laras panjang.
“Hati saya tersayat, jiwa saya terketuk, seorang manusia yang begitu lemah tanpa daya, jangankan melawan berlari pun dia tak mampu, mengapa perlakukannya seperti itu?,” sesal KDM.
Mungkin memang itu SOP-nya, lanjut Kang Dedi Mulyadi, namun SOP harus ada pertimbangan nalar kemanusiaan.
“Dan siapa sebenarnya yang menjadi objek pengawalan kita, nalar kita bisa bekerja untuk memastikan seseorang berbahaya atau tidak”, ingatnya.
Berbahayakah seorang Sudirman? Sehingga pengawalannya harus seperti itu, dengan tanggan terborgol.
“Sudirman adalah salah satu cerita tentang pedihnya menjadi orang kecil di negeri ini, saya menyampaikan rasa belasungkawa pada ibu Sudirman, dan belasungkawa atas peristiwa yang dialami Sudirman saat mengengok ibunya”, ujar KDM.
Menurutnya, ini menjadi keluh kesahnya sebagai seorang warga negara yang mesti diucapkannya dan diceritakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: