Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Tunangan Di Penjara, Padahal PK Hukuman Seumur Hidup Belum Putus Di MA
Rivaldi, terpidana kasus vina cirebon tunangan di penjara, padahal PK hukuman seumur hidup belum putus di MA.--
Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Tunangan Di Penjara, Padahal PK Hukuman Seumur Hidup Belum Putus Di MA
CIREBON, SUMEKS.CO - Rivaldi terpidana kasus Vina Cirebon 2016 dikabarka tunangan di penjara.
Netizen dibuat terkejut, soalnya upaya PK (peninjuaan kembali) atas hukuman seumur hidup Rivaldi dkk belum diputus di Mahkamah Agusng (MA).
Pengacara Titin SH di akun @ceizah93 menjelaskan bahwa pertunangan Rivaldi alias Ucil ini atas seizin Lapas, namun sayangnya hanya 10 orang yang diperbolehkan masuk ke ruangan acara itu.
Wanita yang dipinang Rivaldi ini kabarnya bernama Yuli, orang Kalimantan.
Ada yang menyebut pacar lamanya 8 tahun lalu, namun ternyata Yuli ini adalah orang yang baru dikenal Rivaldi. Mereka hanya kontek jarak jauh melalui ayah Rivaldi.
Keduanya sempat bertemu di Lapas Cirebon. Saat itu Yulis datang bersama ayah Ucil membesuk Rivaldi.
Selanjutnya Titin juga berusaha menjelaskan, mengapa Rivaldi sangat yakin menggelar acara tunangan ini, meski hukuman penjara seumur hidup masih harus dijalaninya.
Menurut Titin, Rivaldi dkk sangat yakin mereka akan bebas.
BACA JUGA:Gegara Video Ini, Nagita Slavina Dicap Sombong Lagi, Padahal Aslinya..
“Jangankan Rivaldi saya pengacaranya sangat yakin kalau mereka tidak bersalah, kasus Vina dan Eki ini murni adalah kecelakaan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: