Nama Dicatut Masuk di Kepengurusan Parpol Jadi Soal di DKPP, Ribetnya Urus Berhenti dari Sipol
Nama Dicatut Masuk Kepengurusan Parpol Jadi Soal di DKPP, Ribetnya Urus Berhenti dari Sipol. -Foto: Reigan/sumeks.co-
"Justru itu saya bertanya. Saya masih kuliah dan baru akan wisuda. Jadi, memang tidak pernah ikut parpol," katanya.
Senada, saksi Reni menjelaskan bahwa dirinya memang pernah dengan sadar menyerahkan KTP kepada orang dengan iming-iming uang.
BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila
BACA JUGA:MANTAP! DKPP Sumsel Sebut Persediaan Hewan Kurban Capai 27.000 Ekor
"Namun saya tidak pernah masuk ke dalam pengurusan Parpol. Kami di duson itu memang galak nian banyak orang minta Kartu Keluarga dan KTP," ujarnya.
Sementara itu, untuk menghapus nama yang bersangkutan dari kepengurusan situs Parpol sangat sulit dan ribet. Pasalnya, selain harus menemui Partai bersangkutan kemudian diserahkan ke KPU lalu diminta tunggu selama 3 hari.
Itu pula jika namanya berhasil dihapus jika tidak bisa harus mengulang lagi minta surat keterangan.
Komisioner KPU OI menjelaskan bahwa untuk menghapus Nama dari Sipol harus dari admin Parpol itu sendiri dan bukan pihak KPU sendiri. "Kemudian berdasarkan dari keterangan admin Parpol, setelah dihapus dari Sipol 3 hari baru hilang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: