Musisi Kenamaan Piyu Padi Kawal Sidang Gugatan Komposer Ari Bias, Agnes Mo Digugat Tidak Bayar Royalti

Musisi Kenamaan Piyu Padi Kawal Sidang Gugatan Komposer Ari Bias, Agnes Mo Digugat Tidak Bayar Royalti

Musisi Kenamaan Piyu Padi Kawal Sidang Gugatan Komposer Ari Bias, Agnes Mo Digugat Tidak Bayar Royalti--

BACA JUGA:DJKI: Pembangunan Sistem Pengelolaan Royalti Penting untuk Kesejahteraan Musisi

"Itu jelas ada kesenjangan antara pencipta lagu dengan penyanyi, ada gap dan itu bisa dilihat perbedaannya," ungkapnya.

Terhadap permasalahan Ari Bias, kata Piyu Padi juga tidak ada royalti yang diberikan oleh sang penyanyi Agnes Mo yang menyanyikan lagu berjudul "Bilang Saja" kepada Ari Bias sehingga digugat ke Pengadilan.


Ari Bias gugat Agnes Mo karena tidak bayar royalti atas lagu yang dinyanyikannya--

Menurut Piyu Padi, kesenjangan itu sangat nyata yang mana si penyanyinya atau artisnya dibayar mahal saat tampil namun tidak kepada si pencipta lagu yang dinyanyikan artis tersebut.

Berarti kan ada yang gak beres nih. Padahal orang lain mikir, orang-orang Indonesia, netizen mungkin mikir, wah, pencipta lagu ini pasti kaya-kaya karena lagunya dimainin, dinyanyiin terus sama penyanyi tangga. Jadi ini yang harus kita bantu, kita dobrak, kita upayakan untuk memajukan kesejahteraan para pencipta lagu," tegas Piyu Padi.

Adapun kasus Ari Bias dengan Agnez Mo telah berjalan sepanjang 2024. Ari Bias mengklaim bahwa Agnez Mo telah menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin ketika manggung di salah satu acara.

Pihak Agnez Mo pun belum memberikan tanggapan bahkan ketika kasus ini dibawa ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: