Kisah Ani, Wanita yang Mengalami Gangguan Jiwa dan Dipasung Selama 20 Tahun
Proses evakuasi Ani, penderita gangguan jiwa, ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan perawatan yang layak.--
Surat rekomendasi itu juga menyatakan bahwa Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar di Palembang akan menerima pasien tersebut untuk perawatan lebih lanjut.
Di tengah upaya evakuasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Nurlela, menjelaskan bahwa rencana awalnya adalah membawa Ani pada hari Jumat 6 Desember 2024, namun terkendala beberapa persyaratan administratif seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA:Berkekuatan 25 Atlet dan Ofisial, PWI Ogan Ilir Siap Tampil Maksimal di Porwada 2024 Musi Banyuasin
"Sebenarnya hari Jumat mau di bawa, tapi harus melalui proses seperti KIS dan lain sebagainya. Hingga akhirnya Senin ini akan di bawa," ungkap Nurlela.
Namun, ada kendala yang muncul dalam proses evakuasi ini, yakni penolakan dari pihak keluarga Ani. Pihak keluarga sempat menolak untuk membawa Ani ke rumah sakit, dengan alasan tertentu.
"Kalaupun nantinya tetap menolak, kita minta surat pernyataan," tegas Nurlela.
Pihak pemerintah setempat berharap agar keluarga dapat menyadari pentingnya perawatan bagi Ani, demi kesejahteraan dan masa depannya.
BACA JUGA: Diduga Dendam, Warga Talang Kelapa Banyuasin Kehilangan Nyawa, Keluraga Minta Pelaku Dihukum Mati
Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat, Ani dikurung di dalam pondok tersebut karena sering mengamuk dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Namun, meskipun terdapat laporan tentang perilaku Ani yang sulit dikendalikan, hal ini tidak seharusnya menjadi alasan bagi pihak keluarga untuk menahan Ani dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin kini berkomitmen untuk memberikan perawatan medis yang dibutuhkan oleh Ani agar ia bisa sembuh dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Kisah Ani ini mencerminkan betapa pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta bagaimana kadang-kadang mereka terabaikan atau bahkan diperlakukan dengan cara yang salah.
BACA JUGA:Belum Ada Tanda-Tanda Akan Cair, Bakal Masuk Hutang Pemda Banyuasin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: