Pemkab Muara Enim Permudah Izin Usaha dengan Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha
SOSIALIASI : DPMPTSP Muara Enim menggelar sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten MUARA ENIM terus berupaya mempermudah proses perizinan berusaha bagi masyarakat di wilayahnya.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Acara ini diadakan di Hotel Griya Sintesa Muara Enim pada hari Selasa, 3 Desember 2024, dan dihadiri oleh 50 pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Hj. Sri Hardiati, SE MM.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: HDCU dan SONNI Unggul Sementara di Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA:KPUD Kabupaten Muara Enim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Hj. Sri Hardiati menyampaikan bahwa NIB adalah syarat utama yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha untuk membuka dan menjalankan usaha.
NIB tidak hanya berlaku bagi usaha besar, tetapi juga untuk usaha menengah, kecil, hingga mikro. Ia menegaskan pentingnya NIB sebagai identitas pelaku usaha yang diakui oleh negara.
"NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) Republik Indonesia. Selain menjadi identitas pelaku usaha, NIB juga berfungsi sebagai bukti pendaftaran usaha serta memberikan hak akses untuk kegiatan impor dan ekspor, termasuk kepabeanan," ujar Sri Hardiati dalam sambutannya.
Dalam rangka mendukung pengembangan sektor usaha di daerah, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki NIB serta prosedur pembuatannya.
BACA JUGA:Oknum Pimpinan Ponpes di Muara Enim Diduga Rudapaksa Santriwati, Kini Berurusan dengan Polisi
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Muara Enim, Truk Tronton Tabrak Mobil dan Motor, Dua Korban Dilarikan ke Klinik
Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih baik, pelaku usaha akan lebih mudah mengurus legalitas usahanya, sehingga dapat menjalankan usaha secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sri Hardiati juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: