Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Kota Prabumulih Siap Jalankan Tugas Periode 2024-2029
Moment bersejarah: 30 anggota DPRD Kota Prabumulih resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Dengan semangat baru, mereka siap mengemban amanah rakyat demi pembangunan dan kesejahteraan kota tercinta.--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke XLII masa persidangan ke-III, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.
Acara ini memiliki makna penting, yaitu pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Prabumulih periode 2024-2029.
Rapat yang berlangsung pada Jumat, 27 September 2024 tersebut disaksikan oleh banyak pihak, mulai dari anggota DPRD terpilih, pemerintah daerah, hingga masyarakat Kota Prabumulih.
Suasana dalam rapat paripurna tersebut terasa khidmat dan penuh harapan untuk masa depan Kota Prabumulih yang lebih baik.
BACA JUGA:Telkomsel Jalin Kerja Sama dengan Indekstat, Hadirkan Solusi Telesurvei di Berbagai Sektor
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kota Prabumulih Ikuti Orientasi, Siap Menjalankan Tugas sebagai Wakil Rakyat
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, MIkom, membuka rapat dengan menyampaikan beberapa pesan penting. Dalam pidatonya, ia mengingatkan kembali kepada hadirin bahwa pada 24 Februari 2024, masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pemilu dengan penuh antusiasme.
Pemilu tersebut menjadi sarana bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi mereka dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
"Sesuai dengan amanat Pemilu, di mana rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, telah menyuarakan aspirasinya untuk membangun negara dan masyarakat yang lebih sejahtera," ujar Sutarno di tengah acara.
Sutarno juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih telah menetapkan 30 orang anggota DPRD terpilih yang akan menjalankan tugasnya dalam periode 2024-2029.
BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna untuk Pengumuman Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
BACA JUGA:Puluhan Anggota DPRD Kota Prabumulih Ikuti Bimbingan Teknis Bersama Kejari Prabumulih
Ia melanjutkan bahwa sebagai tindak lanjut, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengeluarkan keputusan mengenai peresmian anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, serta pemberhentian anggota DPRD masa jabatan sebelumnya (2019-2024).
Setelah itu, satu per satu anggota DPRD Kota Prabumulih terpilih dipanggil ke depan untuk mengucapkan sumpah jabatan, yang menandai dimulainya masa tugas mereka sebagai wakil rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: