FINAL! KPU OKU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara, Pasangan BERTAJI Unggul Tipis dari Pasangan YPN YESS

FINAL! KPU OKU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara, Pasangan BERTAJI Unggul Tipis dari Pasangan YPN YESS

KPU OKU Umumkan Hasil Final Pilkada 2024, Pasangan BERTAJI Unggul Tipis dari Pasangan YPN YESS.--

SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU nomor urut 2, H Teddy Meilwansyah dan H Marjito Bachri, sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua KPU OKU, Ramad Hidayat SHI, yang didampingi oleh para Komisioner KPU, Supriyadi, Mario Restu Prayoga, dan Ade Satria Dwi Putra SH.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU OKU mengumumkan hasil rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati OKU.

“Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada 2024 tingkat Kabupaten OKU telah selesai dilaksanakan,” ujar Ramad Hidayat.

BACA JUGA:Hasil Real Count Tim Pemenangan, Paslon BERTAJI Unggul di 9 Kecamatan Pilkada OKU 2024

BACA JUGA:Timses H Teddy-Marjito Yakin Menang Pilkada OKU Meski Selisih 5 Persen Lawan Paslon Nomor Urut 1 Yudi-Yenny

Dalam rapat pleno yang diadakan malam ini, pasangan calon nomor urut 2, H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri, berhasil meraih 108.587 suara, yang setara dengan 50,9 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha dan Yeni Elta Sofian Sani (YPN YESS), memperoleh 104.778 suara atau 49,1 persen dari suara sah.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Teddy Meilwansyah – Marjito Bachri menjadi pasangan dengan suara terbanyak, mengalahkan pasangan YPN YESS,” lanjut Ramad.

Hasil ini sesuai dengan data dari C Hasil di 13 kecamatan di Kabupaten OKU. Dengan demikian, pasangan Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri, yang dikenal dengan sebutan BERTAJI, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024 yang diumumkan oleh KPU OKU.

BACA JUGA:Hasil Quick Count Pilkada OKU 2024, Perolehan Suara Paslon Teddy-Marjito Tembus 54,45 Persen

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: HDCU dan SONNI Unggul Sementara di Kabupaten Muara Enim

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU OKU Nomor 1355 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024.

Rapat pleno penetapan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi MSI, serta Achmad Kabul dan Anggi Irawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: