Parkir Dalam Ruko Kosong dan Digembok dari Luar, Sepeda Motor Malah Raib, Begini Modus Pelaku

Parkir Dalam Ruko Kosong dan Digembok dari Luar, Sepeda Motor Malah Raib, Begini Modus Pelaku

Parkir Dalam Ruko Kosong Digembok dari Luar, Sepeda Motor Malah Raib Dimaling.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Saya harap pelaku bisa ditangkap dan motor saya bisa kembali," imbuhnya.

Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima petugas piket dengan dugaan tindak Curanmor UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363. 

BACA JUGA:3 Sepeda Motor Raib Dalam Sepekan, Modus Angkat Ban Marak di Palembang, Waspada!

BACA JUGA:AWAS! Motif Baru Pencurian Motor, Hitungan Detik Motor Raib

"Laporan korban akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: