Parkir Dalam Ruko Kosong dan Digembok dari Luar, Sepeda Motor Malah Raib, Begini Modus Pelaku

Parkir Dalam Ruko Kosong dan Digembok dari Luar, Sepeda Motor Malah Raib, Begini Modus Pelaku

Parkir Dalam Ruko Kosong Digembok dari Luar, Sepeda Motor Malah Raib Dimaling.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Apes dialami Michel Pranki Boy (26) warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Plaju Kota Palembang. 

Sebab, meski telah memasang konci gembok dari luar, namun kendaraan miliknya yang diparkirkan dalam sebuah ruko kosong tetap dibawa kabur pelaku maling motor. 

Tak terima kendaraan Jenis Honda Beat miliknya dibawa kabur pelaku maling motor, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Dijelaskan, kronologi peristiwa tersebut terjadi saat ia sedang memarkirkan sepeda motor miliknya dalam sebuah ruko di Jalan Letkol Mohsin Syamsuddin Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang pada Selasa 26 November 2024, sekira pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Pensiunan PNS di Palembang Ditemukan Tewas di Dalam Ruko Miliknya, Sepeda Motor Raib

BACA JUGA:Driver Ojol di Palembang Dibegal, Korban Dipukul dan Diancam Pelaku dengan Sajam, Sepeda Motor Raib

"Saya parkirkan motor itu dalam ruko kosong dengan kondisi motor dikunci stang dan ruko juga digembok dari luar," ungkapnya di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. 

Kemudian, dirinya kembali ke konter yang berada di sebelah ruko kosong tempat ia memarkirkan kendaraan miliknya tersebut hingga malam hari. 

"Saya tidur di konter. Pagi harinya saat saya kembali ke ruko mau mandi, saya kaget motor saya sudah hilang," ujarnya.

Ia menduga bahwa pelaku maling motor ini masuk dalam ruko melalui jendela, lantaran telah terbuka dan kemudian mengeluarkan kendaraan dari pintu belakang.

BACA JUGA:WOW! 4 Sepeda Motor Raib Sekaligus di Parkiran Kosan Jakabaring, Aksi Pelaku Terekam Kamera Pengintai

BACA JUGA:Pulang dari Bukit Kaba, 2 Warga Muba Dibegal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Motor Raib

"Pelaku maling motor ini sepertinya masuk dengan tangga melalui jendela, kemudian mengeluarkan motor dari pintu belakang," katanya.

Atas peristiwa tersebut korban harus rela kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BG 3524 AEJ warna Biru dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: