TPS Rawan Jadi Sorotan, Bawaslu Sumsel Waspadai Potensi Kecurangan di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan.--
Upaya pencegahan pelanggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap jalannya Pilkada.
Selain mengungkapkan potensi kecurangan, Kurniawan juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama masa tenang kampanye.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Selenggarakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024
BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Tertibkan Ratusan APK di Jalanan
Masa tenang, yang dimulai sebelum hari pemungutan suara, adalah waktu di mana seluruh aktivitas kampanye harus dihentikan.
Oleh karena itu, Bawaslu Sumsel telah memberikan imbauan kepada pasangan calon (paslon) dan tim sukses untuk tidak melakukan kampanye di media atau di tempat umum.
"Masa tenang sudah kita sampaikan himbauan kepada paslon untuk tidak ada aktivitas kampanye, termasuk di media. Jika ada yang melanggar, kami tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kurniawan.
Pelanggaran di masa tenang bisa berpotensi merusak integritas pemilu dan memberikan keuntungan tidak adil bagi salah satu paslon.
BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan Tegaskan Pengawasan Ketat Jelang Pemilu 2024
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Tegaskan Sembako di Gudang Nasdem bukan Pelanggaran Pemilu
Pilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) 2024 akan diikuti oleh 6.382.739 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebanyak 13.206 TPS akan tersebar di 3.249 desa/kelurahan di 241 kecamatan di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Pemilu ini juga mencatatkan adanya pemilih yang melakukan pemindahan tempat memilih, baik yang pindah masuk maupun keluar dari daerah tertentu.
Tercatat ada 7.056 pemilih yang pindah masuk ke wilayah Sumsel, dengan rincian 4.590 pemilih laki-laki dan 2.466 pemilih perempuan. Pemilih pindah ini tersebar di 1.911 TPS di 988 desa/kelurahan. Kota Palembang menjadi wilayah dengan jumlah pemilih pindahan terbanyak, yaitu 1.157 pemilih.
Sementara itu, ada 7.136 pemilih yang melakukan pemindahan keluar, dengan 4.612 pemilih laki-laki dan 2.524 pemilih perempuan.
BACA JUGA:Perempuan Sumsel Siap Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: