Solok Selatan, Ladang Tambang yang Membawa Cuan dan Petaka AKP Dadang
Solok Selatan, Ladang Tambang yang Membawa Cuan dan Petaka--
Aktivitas tambang ini tersebar di empat kecamatan utama, yaitu Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, Sangir, dan Sangir Batanghari.
Tambang ilegal ini menjadi masalah serius karena dampaknya yang merusak lingkungan.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), tambang ilegal di Solok Selatan telah menyebabkan sedimentasi sungai yang parah, termasuk di Sungai Batang Hari dan anak sungainya.
Selain itu, penambangan di kawasan hutan lindung mempercepat deforestasi, meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.
Pada tahun 2019, investigasi Walhi menemukan 28 titik tambang emas ilegal di Solok Selatan.
Sebanyak 22 titik telah ditinggalkan tanpa upaya reklamasi, meninggalkan bekas galian yang membahayakan warga sekitar.
Sisanya, enam titik tambang masih aktif dan terus mengeksploitasi alam.
Produksi Emas Puluhan Kilogram per Bulan?
Tambang di Solok Selatan mampu menghasilkan emas puluhan kilogram per bulan. Angka ini menunjukkan besarnya potensi kekayaan yang tersembunyi di daerah tersebut.
Beberapa laporan bahkan menyebutkan keterlibatan pihak asing, termasuk dari China, dalam eksplorasi tambang emas di wilayah ini.
Aktivitas penambangan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari cara tradisional seperti mendulang hingga menggunakan alat berat.
Di beberapa titik, penambang menggunakan mesin kapal untuk mengeruk emas dari dasar sungai. Selain emas, material lain seperti pasir dan batu juga menjadi target eksploitasi.
Konflik dan Kekerasan Terkait Tambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: