Ahmad Sahroni Pantau Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Solok Selatan, Soroti Perlakuan Anggota Propam

Ahmad Sahroni Pantau Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Solok Selatan, Soroti Perlakuan Anggota Propam

ahmad sahroni pantau kasus ‘polisi tembak polisi’ di solok selatan soroti perlakuan anggota propam--

Ahmad Sahroni Pantau Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Solok Selatan, Soroti Perlakuan Anggota Propam

SUMEKS.CO, SOLOK SELATAN - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni pantau kasus ‘polisi tembak polisi’ di Solok Selatan, soroti perlakuan anggota Propam?

Kasus ini telah menarik perhatian dari semua pihak, salah satunya dari anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. 

Politisi asal Partai Nasdem itu, tampak memposting tiga video yang memperlihatkan kondisi pelaku usai melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim. 

Ahmad Sahroni menyayangkan, Anggota Propam tidak langsung memborgol pelaku untuk alasan keamanan. 

BACA JUGA:Heboh Kasus Sambo Jilid 2, Polisi Tembak Polisi Sebabkan Bripda IDF Meregang Nyawa Ditangan Senior

BACA JUGA:Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim di Solok Selatan, Pemicunya Diduga Penangkapan Pelaku Tambang Galian C

Dalam unggahannya, Ahmad Sahroni pun meminta kepada Propam untuk segera melakukan evaluasi atas insiden berdarah ini. 

"Ini anggota Propam wajib evaluasi, terjadi dugaan pembunuhan tp yg di duga pelaku malah di perlakukan seperti tidak ada apa apa, mustinya lsg diborgol, menjadi evaluasi sikap anggota propam ini," pintanya. 

Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim di Solok Selatan itu diduga dipicu Penangkapan Pelaku Tambang Galian C.

Peristiwa berdarah terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

BACA JUGA:Heboh Kasus Sambo Jilid 2, Polisi Tembak Polisi Sebabkan Bripda IDF Meregang Nyawa Ditangan Senior

BACA JUGA:Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim di Solok Selatan, Pemicunya Diduga Penangkapan Pelaku Tambang Galian C

Pasalnya, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: