UPDATE, Napi Bikin Video Dugaan Pesta Narkoba Di Lapas Tanjung Raja Dipindah Ke Lapas Narkotika Serong

UPDATE, Napi Bikin Video Dugaan Pesta Narkoba Di Lapas Tanjung Raja Dipindah Ke Lapas Narkotika Serong

Narapidana yang diduga bikin video dugaan pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir dipindah ke lapas narkotika Serong, Banyuasin. --

SUMEKS.CO, OKI - Kabarnya Narapidana (Napi) yang membuat video dugaan pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel akhirnya dipindah ke penjara khusus Narkotika di Serong, Banyuasin.

Namun ada info juga Napi ini ikut dipindah dari susulan kepindahan 15 Napi kasus serius ke Lapas Cilacap, Nusakambangan, namun info ini masih terus ditelusuri kebenarannya.

Kasus video viral Napi asyik goyang dan geleng-geleng kepala di Lapas Kelas II Tanjung Raja telah “memakan” banyak korban.

Dugaan para Napi pesta sabu disertai musik remix berbuntut panjang, tak hanya oknum sipir Lapas (Robby Adriansyah) yang dimutasi ke Rupbasan Baturaja. 

BACA JUGA:Reza Indragiri Pertanyakan Robby Adriansyah, Apakah Seorang Wistle Blower Atau ‘Tukang Bikin Onar’ di Lapas?

BACA JUGA:Robby Adriyansyah Eks Pegawai Lapas Tanjung Raja Bongkar Napi Setor Sampai Rp30 Juta Buat Happy di Penjara

Para napi yang melakukan perekaman video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong Banyuasin. Dan infonya juga dipindah ke Nusakabangan. Bahkan hak remisi mereka dicabut. 

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) memindahkan 15 orang napi dari wilayah Sumsel ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). 

Para napi tersebut berasal dari Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Adanya pemindahan 15 napi ‘kelas berat’ ini diungkap Direktur Pengamanan dan Intelijen Imigrasi dan Pemasyarakatan Teguh Yuswardhie. "Dari Palembang 7, dari Banyuasin 8 napi," ujarnya, Rabu (20/11).

BACA JUGA:Reza Indragiri Pertanyakan Robby Adriansyah, Apakah Seorang Wistle Blower Atau ‘Tukang Bikin Onar’ di Lapas? 

BACA JUGA:Robby Adriyansyah Eks Pegawai Lapas Tanjung Raja Bongkar Napi Setor Sampai Rp30 Juta Buat Happy di Penjara 

Menurut Teguh, pemindahan ke-15 napi itu berlangsung Selasa (19/11), sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka dikawal 7 personel Brimob bersenjata lengkap dan petugas dari lapas. 

"Mayoritas (napi) narkoba dan ada kasus pidana umum, yaitu pembunuhan berencana dengan hukuman variasi di atas 7 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: