Ini Formasi PPPK 2024 di OKI Tahap 2 Mulai Dibuka, Bersiaplah!

Ini Formasi PPPK 2024 di OKI Tahap 2 Mulai Dibuka, Bersiaplah!

Ini formasi PPPK 2024 di OKI tahap 2 mulai dibuka. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Penghasilan Honorer Setelah Diangkat PPPK, Berapa Gaji untuk Pekerja Penuh Waktu dan Paruh Waktu?

Adapun jadwal pendaftaran akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember. Jadi bagi honorer yang memenuhi kualifikasi persyaratan pendaftaran PPPK 2024 periode kedua bisa segera mempersiapkannya persyaratannya.

Untuk diketahui tenaga honorer yang melamar pada PPPK 2024 periode kedua juga memiliki kesempatan untuk bisa diangkat ASN PPPK. 

Dimana pada periode pertama sudah dibuka mulai dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.

Sementara itu, khusus periode kedua bagi honorer akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Waktu pendaftaran periode kedua ini cukup panjang. 

BACA JUGA:934.047 Pelamar Lolos Verifikasi PPPK Tenaga Teknis Tahap 1, Siap Melangkah ke Seleksi Berikutnya!

BACA JUGA:Wajib Tahu! Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Hanya 2 Kategori Pelamar Ini Bisa Daftar, Siapa!

Berikut persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pelamar. 

Guru honorer yang bertugas di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bekerja di instansi daerah bisa melamar PPPK 2024.

Bagi lulusan PPG, pastikan bahwa data kelulusan Anda sudah tercatat dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemudian jelas akan muncul pertanyaan bagi tenaga honorer bagaimana nasibnya jika gagal seleksi PPPK 2024 di periode kedua ini. 

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tanpa Database Masih Berpeluang Diangkat PPPK Asal Punya Pengalaman Kerja

BACA JUGA:Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024

Analis Kepegawaian Muda di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriati, memberikan pandangan terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Menurut Indriati bagi honorer yang memiliki kesempatan lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: