Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Tindak Mafia Tanah, Langsung Serahkan Oknum ke Aparat Hukum

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Tindak Mafia Tanah, Langsung Serahkan Oknum ke Aparat Hukum

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah dengan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, termasuk menyerahkan mereka langsung ke aparat penegak hukum.--

Hal ini menjadi sangat penting mengingat tantangan pemberantasan mafia tanah tidak hanya datang dari pihak eksternal, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh adanya oknum di dalam sistem yang seharusnya menjaga integritas pertanahan negara.

Meskipun demikian, Menteri Nusron tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa pihak eksternal juga terlibat dalam praktik mafia tanah.

BACA JUGA:Update Penyidikan Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, Kejati Periksa Mantan Kasi Sengketa BPN

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dengan Penyediaan Tanah

Menurutnya, ada berbagai elemen yang berperan dalam memperburuk situasi ini, seperti pemborong tanah, kepala desa, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Keberadaan elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari persoalan yang kompleks dalam dunia pertanahan.

"Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, seperti komponen pemborong tanah, oknum kepala desa, notaris, PPAT, serta oknum lainnya yang terlibat dalam proses ini," jelasnya.

Dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang merupakan masalah nasional, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi terkait.

BACA JUGA:2 Tersangka Korupsi Penerbitan Sertifikat PTSL BPN Kota Palembang Jalani Tahap II

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Dukungan Menko AHY untuk Percepat Proses Persetujuan KKPR

Ia mengajak berbagai pihak berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

"Mohon dibantu, karena ini adalah pekerjaan berat yang tidak bisa kami lakukan sendiri. Kolaborasi dan partisipasi dari aparat keamanan, aparat hukum, dan aparat pertahanan menjadi sangat penting, sangat mendesak, dan sangat signifikan," tegas Nusron Wahid.

Tindakan tegas yang disampaikan oleh Menteri ATR/BPN ini bukan hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia.

Nusron Wahid mengingatkan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu kementerian atau lembaga, melainkan sebuah masalah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Jangan Berkhianat pada Amanah, Setiap Tanggung Jawab Akan Dipertanggungjawabkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: