Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan Ingatkan ASN: Netral atau Siap Terima Sanksi Berat!
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan (paling kanan), memberikan pengarahan terkait pentingnya netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 dalam rapat FORSESDASI Sumsel, 29 Oktober 2024.--
Kurniawan menyoroti bahwa hal-hal yang terlihat sederhana, seperti foto bersama, bisa menimbulkan interpretasi negatif jika tidak dilakukan dengan cermat.
“Bahkan pose dalam foto bersama pun bisa menjadi masalah jika ada kesan keberpihakan,” ujarnya. “Kita minta kepada seluruh ASN, khususnya Sekda, untuk lebih bijaksana dan cermat dalam berinteraksi di ruang publik, termasuk di media sosial.”
BACA JUGA:Kampanyekan Tim Lawan, MataHati Laporkan Oknum Pejabat Negara ke Bawaslu Sumsel
BACA JUGA:292 Pengawas TPS Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu PALI
Sebagai bagian dari upaya preventif, Bawaslu Sumsel telah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya netralitas ASN.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada ASN mengenai batasan yang harus diikuti selama masa pemilu. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran.
“Kami terus mengadakan sosialisasi agar ASN dapat memahami dengan jelas batasan-batasan yang harus dijaga, terutama di media sosial yang kini menjadi sarana komunikasi utama,” ujar Kurniawan.
Selain itu, Kurniawan juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah membentuk Gugus Tugas Pengawasan Netralitas ASN, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
BACA JUGA:Bawaslu PALI Himbau Masyarakat Waspadai Info Hoax Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak
BACA JUGA:Bawaslu PALI Gandeng Wartawan Awasi Pilkada Serentak
Gugus tugas ini berperan penting dalam mengawasi dan menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran netralitas ASN.
“Melalui gugus tugas ini, kami berharap bisa lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN,” jelasnya. “Tujuannya agar ASN benar-benar menjadi perekat persatuan bangsa, terutama dalam situasi yang rawan konflik seperti masa pemilihan.”
Selain tantangan di lapangan, Kurniawan juga menyoroti tantangan baru dalam era digital, di mana ASN harus lebih waspada dalam menggunakan media sosial.
Keterlibatan ASN dalam aktivitas politik di media sosial, meski sekadar memberikan ‘like’ atau berkomentar, dapat dianggap sebagai bentuk keberpihakan.
BACA JUGA:Lindungi Petugas Adhoc Di Pilkada 2024, Bawaslu PALI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: