Kapolri Sebut 262 Juta Jiwa Diselamatkan dari Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp31,8 Triliun Diungkap

Kapolri Sebut 262 Juta Jiwa Diselamatkan dari Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp31,8 Triliun Diungkap

Kapolri Sebut 262 Juta Jiwa Diselamatkan dari Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp31,8 Triliun Diungkap.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75 persen Polres," jelas Kapolri. 

"Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional," jelas Kapolri.

BACA JUGA:Modus Bisa Bebaskan Tersangka yang Ditahan Kasus Narkoba, Oknum LSM di PALI Gasak Uang Korban Rp150 Juta

BACA JUGA:BNNP Sumsel Tetapkan Seorang Warga Banyuasin Jadi DPO, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba. 

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: