Pinjol Resmi OJK Terbaru November 2024: Pastikan Pilih Penyedia Fintech Berizin untuk Keamanan Keuangan Anda
Inilah 97 Pinjaman Online Legal Berizin OJK yang Terdaftar per 29 Oktober 2024--
• SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita
• KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama
• Crowde, PT Crowde Membangun Bangsa
• KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya
• Ethis, PT Ethis Fintek Indonesia
• Samir, PT Sahabat Mikro Fintek
BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Jalan Lintas Timur Desa Serijabo Ogan Ilir, Bikin Warga Geger
• Uatas, PT Plus Ultra Abadi
• Asetku, PT Pintar Inovasi Digital
• Findaya, PT Mapan Global Reksa.
Itulah daftar pinjol OJK resmi yang mempunyai izin dan terdaftar di OJK terbaru berlaku mulai 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Simak, OJK Tutup Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Per Oktober 2024
BACA JUGA:Apple Segera Rilis iPad Mini 7 2024 di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
Seagaiinformasi tambahan OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir 400 pinjol ilegal pada periode Agustus-September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: