HEBOH, Paman Birin Mendadak Muncul Jadi Pembina Apel ASN Pemprov Kalsel, Padahal Diburu KPK Dugaan Suap

 HEBOH, Paman Birin Mendadak Muncul Jadi Pembina Apel ASN Pemprov Kalsel, Padahal Diburu KPK Dugaan Suap

HEBOH, Paman Birin Mendadak Muncul Jadi Pembina Apel ASN Pemprov Kalsel, Padahal Diburu KPK Dugaan Suap--

Tersangka pemberi:

Sugeng Wahyudi (pihak swasta)

Andi Susanto (pihak swasta)

BACA JUGA:HPN 2025 Jadi di Kalimantan Selatan, Anggaran Sudah Dikunci

BACA JUGA:Tidak Ada Pemindahan Lokasi Perayaan HPN 2025 dari Kalimantan Selatan

KPK menduga aliran dana suap ini melibatkan beberapa proyek strategis di Kalsel, dan Sahbirin Noor dianggap sebagai penerima manfaat utama dari transaksi tersebut.

Paman Birin Melawan Penetapan Tersangka

Menanggapi status tersangka yang disematkan padanya, Sahbirin Noor tidak tinggal diam. 

Ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dan Langkah ini diambil Gubernur ini sebagai upaya melawan penetapan tersangka oleh KPK, yang menurutnya tidak berdasar.

Di sisi lain, KPK menyebutkan bahwa Sahbirin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Oktober 2024.

Namun, hingga kini, KPK belum memasukkan nama Paman Birin ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Menurut Tessa Mahardika Sugiarto, juru bicara KPK, pihaknya telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sahbirin.

"Kami masih memiliki opsi informasi lokasi keberadaan yang bersangkutan. Saat ini, penyidik terus melakukan pencarian. Jadi, kami belum menetapkan beliau sebagai buron," jelas Tessa baru-baru ini.

Dilema Antara Kepemimpinan dan Kasus Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: