PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Sudah Diteken Presiden Prabowo, Hutang di Bank Auto Lunas Dong!

PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Sudah Diteken Presiden Prabowo, Hutang di Bank Auto Lunas Dong!

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani PP tentang penghapusan piutang macet UMKM. --

Usai menandatangani PP penghapusan piutang macet UMKM, Presiden Prabowo langsung mengunggah foto dirinya yang sedang menandatangani PP tersebut. 

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. 

Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

BACA JUGA:Mendikti Turun Tangan Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair, Apakah Perintah Presiden Prabowo?

BACA JUGA:Angin Segar Bagi Masyarakat yang Terjerat Utang Bank, Presiden Prabowo Dirumorkan Adakan Program Pemutihan

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. 

"Semoga kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional," harapnya. 

Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 ini, menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: