Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024 Tak Sesuai, 1 Lembaga Kena Sanksi Persepi, Kok Bisa?
Persepi dengan tegas melarang Poltracking Indonesia, mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan Dewan Etik.--
BACA JUGA:Sherly Tjoanda Resmi Gantikan Benny Laos di Pilgub Maluku Utara, Sudah Didaftarkan ke KPU
Jumlah sampel yang dimaksud sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik.
"Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data," bunyi keterangan Persepi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: